BACA JUGA:7 Rekomendasi Hp Spek Dewa Harga Cuma Rp 2 Jutaan, Ada Tecno POVA 6
4. Fotokopi buku tabungan BRI
5. Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
6. Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
7. Formulir permohonan pinjaman BRI
8. Tidak memiliki riwayat masalah kredit
9. Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
10. Melampirkan surat izin usaha
Itulah syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman di BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Hp Spek Dewa Harga Cuma Rp 2 Jutaan, Ada Tecno POVA 6
Dengan adanya penjelasan tentang syarat-syarat tersebut, kamu bisa mempersiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi revisi berkas yang sangat merepotkan karena harus bolak-balik dari rumah ke kantor cabang BRI.
Cara Mengajukan Pinjaman BRI Menggunakan Jaminan Sertifikat Rumah
Setelah mengetahui dan melengkapi semua syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah.
Selanjutnya tinggal datang ke kantor cabang BRI untuk mengajukan pinjaman tersebut. Jika ingin mengajukan pinjaman, usahakan datang lebih awal karena hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari antrean yang panjang.
Nah untuk mengetahui cara mengajukan pinjaman BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah, maka bisa simak langkah-langkah berikut ini:
1. Pertama, datang ke kantor cabang BRI terdekat sambil membawa berkas-berkas yang sudah disiapkan sebelumnya.