BACA JUGA:Teka-teki Pembunuhan Sopir Travel di Musi Banyuasin, 3 Penumpang Pria Ini Dicari Polisi
Hanya saja, karena saat itu pelaku tidak membawa kontrak lahan parkir, korban pun baru menyerahkan uang sebesar Rp25 juta.
Nahasnya, setelah uang diberikan, pelaku YU tidak kunjung bisa menepati janjinya untuk memberikan lahan parkir, bahkan diduga pelaku sudah mengganti nomornya.
Kasus permasalahan lahan parkir ini bukanlah pertama kali terjadi dan dilaporkan ke Polisi, pada bulan Maret 2024 lalu, warga Kota Bengkulu pernah melapor Polisi berkaitan dengan janji lahan parkir di Panorama.
BACA JUGA:Cuma 5 Syarat Ini, Pinjaman KUR BRI Rp10 juta Cair, Simak Tabel Angsuran Bulanannya
Saat itu korban merasa dirugikan dengan pelaku yang berbeda dengan nilai kerugian Rp30 juta.
(Rendra Aditya)