Catat! Ini Syarat Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Informasi Penting untuk Honorer

Selasa 17-09-2024,10:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : ahmad afandi

1. Batas usia dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.

3. Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.

4. Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.

5. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

6. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

7. Untuk lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

BACA JUGA:400 Guru Honor Daerah Mukomuko Tahun Ini Diangkat PPPK

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 akan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, pelamar harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi saat pendaftaran. Pelamar diharuskan mengunggah dokumen sesuai panduan yang ditentukan. 

Jika lolos, pelamar akan melanjutkan ke Seleksi Kompetensi. Namun, jika tidak lolos dan terdapat kesalahan bukan dari pelamar, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. 

Hasil pascasanggah akan diumumkan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.

BACA JUGA:Gagal Mengikuti Seleksi CPNS 2024 Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK? Begini Aturannya

2. Seleksi Kompetensi

Kategori :