Daftar KPPS Bukan ke Kantor KPU, Ini Syarat dan Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Rabu 18-09-2024,09:01 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar kpps bukan ke kantor KPU, ini syarat dan berkas pendaftaran KPPS Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak tahun 2024. 

Pendaftaran akan dibuka melalui sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024

- Pendaftaran: 17-28 September 2024

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?

Syarat dan Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

Kategori :