NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pendaftaran kpps-pilkada-2024 ditutup 28 September, begini cara daftar secara online.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran rekrutmen KPPS Pilkada berlangsung mulai 17 sampai 28 September 2024.
KPPS merupakan tim yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Mereka bertugas mengatur pemungutan, perhitungan suara, dan memastikan agar aktivitas berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Daftar KPPS Bukan ke Kantor KPU, Ini Syarat dan Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, orang yang menjadi KPPS akan diberikan pekerjaan selama satu bulan. Periode tersebut dihitung sejak tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Masa kerja KPPS dapat diperpanjang dalam situasi tertentu. Selama masa kerja tersebut KPPS berhak menerima gaji bulanan yang besarannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
- Pendaftaran: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024
BACA JUGA:Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024