- Klik “Login” dan masukkan email serta password yang sudah terdaftar.
- Isi biodata dengan lengkap. Pastikan kolom yang wajib diisi (bermarkas *) sudah terisi.
- Klik “Simpan” setelah semua data terisi.
- Pilih opsi “Badan Ad Hoc” dan kemudian pilih kategori KPPS.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan publikasi (jika ada).
- Klik “Simpan & Lanjutkan”.
- Unduh template surat, pilih tanggal penandatanganan, isi, tandatangani, scan, dan jadikan file PDF.
- Unggah file template surat ke SIAKBA KPU.
- Klik “Simpan & Lanjutkan” setelah mengunggah file.
- Pastikan semua data yang diisikan sudah benar, lalu klik “Kirim”.
- Centang opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.
- Terakhir, klik “Kirim”.
BACA JUGA:Sampai Kapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka? Dibuka Mulai 17 September
Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Offline
1. Siapkan berkas dokumen persyaratan:
- Surat pendaftaran