Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online

Rabu 18-09-2024,09:07 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Klik “Login” dan masukkan email serta password yang sudah terdaftar.

- Isi biodata dengan lengkap. Pastikan kolom yang wajib diisi (bermarkas *) sudah terisi.

- Klik “Simpan” setelah semua data terisi.

- Pilih opsi “Badan Ad Hoc” dan kemudian pilih kategori KPPS.

- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan publikasi (jika ada).

- Klik “Simpan & Lanjutkan”.

- Unduh template surat, pilih tanggal penandatanganan, isi, tandatangani, scan, dan jadikan file PDF.

- Unggah file template surat ke SIAKBA KPU.

- Klik “Simpan & Lanjutkan” setelah mengunggah file.

- Pastikan semua data yang diisikan sudah benar, lalu klik “Kirim”.

- Centang opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.

- Terakhir, klik “Kirim”.

BACA JUGA:Sampai Kapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka? Dibuka Mulai 17 September

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Offline

1. Siapkan berkas dokumen persyaratan:

- Surat pendaftaran

Kategori :