Tugas KPPS Pilkada 2024 Tidak Sepele, Ini Tips Sehat dari Kemenkes Bagi Petugas KPPS

Rabu 18-09-2024,09:22 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Wewenang KPPS:

- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU dan jajarannya

- Menjalankan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kewajiban KPPS:

- Menempelkan DPT di TPS

- Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak pada hari pemungutan suara

- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara

- Menyerahkan hasil penghitungan suara dan kotak suara yang telah disegel kepada pihak berwenang

- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Pemahaman yang baik tentang tugas, wewenang, dan kewajiban ini sangat penting bagi setiap anggota KPPS untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar, jujur, dan adil.

BACA JUGA:Daftar KPPS Bukan ke Kantor KPU, Ini Syarat dan Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Tips Sehat dari Kemenkes Bagi Petugas KPPS

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga kesehatannya selama berlangsungnya pemilu. Hal ini mengingat tumbangnya sejumlah anggota KPPS PADA Pemilu 2019 lalu. 

Melalui video pada akun Instagram @ayosehat.kemenkes, disebutkan penyebab kematian terbanyak pada saat itu diakibatkan kelelahan. Ditambah lagi dengan adanya penyakit bawaan seperti stroke, serangan jantung, dan tekanan darah tinggin.

Kategori :