Sementara itu, narapidana terbanyak mendapat remisi lebaran 1444 H berasal dari Lapas Bengkulu dengan 299 narapidana umum dan 263 narapidana khusus.
BACA JUGA:Tidak Ada Open House, Ini Pesan Kapolda untuk Seluruh Personel
Untuk diketahui, pemberian remisi khusus lebaran Idul Fitri ini difokuskan di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah digelar.
Rendra Aditya