Heboh, Tersangka Kasus Pencabulan Dilantik Sebagai Anggota Dewan, Kok Bisa?

Kamis 19-09-2024,07:03 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Heboh, tersangka kasus pencabulan dilantik sebagai anggota dewan, kok bisa?

Peristiwa yang menghebohkan publik seorang tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, berinisial HA, dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 17 September 2024, di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. 

Meski HA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang, ia tetap hadir dalam prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota dewan yang baru terpilih.

BACA JUGA:Tanpa Blokir Kontak, Begini Cara agar Orang Tidak Bisa Kirim Chat di WhatsApp Kita, Pasti Berhasil

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

HA menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 13 tahun. Status tersangka ini ditetapkan oleh Polres Singkawang setelah melalui serangkaian penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban, serta ahli psikologi. 

Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah bahwa meskipun telah berstatus sebagai tersangka, HA tetap hadir dalam prosesi pelantikan anggota DPRD. 

BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenag Provinsi Bengkulu, 3.905 Orang Lolos Seleksi Administrasi, 16 Oktober 2024 Tes SKD

Sebelumnya, Polres Singkawang telah dua kali memanggil HA untuk memberikan keterangan, namun ia tidak hadir dengan alasan kesehatan. 

HA mengklaim bahwa dirinya sedang sakit, dan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Pontianak menyatakan bahwa ia harus beristirahat total hingga 27 September 2024.

Pelantikan HA sebagai Anggota DPRD Singkawang

Pelantikan HA menjadi anggota DPRD Singkawang tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Dalam pelantikan tersebut, HA mengenakan jas hitam dan dasi merah, mengikuti prosesi sumpah jabatan bersama 30 anggota DPRD lainnya. 

Setelah mengucapkan sumpah, HA memasang pin DPRD di dadanya, menandakan resminya ia sebagai anggota dewan.

Kategori :