NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bejat! Driver Ojol cabuli bocah laki-laki 11 tahun, modus pura-pura minta bantuan.
Lagi-lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah kembali terjadi. Ironisnya, korban merupakan bocah laki-laki.
BACA JUGA:Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditangkap karena menculik dan mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun.
Pelaku, yang berinisial MB (49), melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban dan teman-temannya. Berikut pembahasan lengkap kronologi kasus ini.
BACA JUGA:Ini Cara dan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (8/9/2024). MB berpura-pura meminta bantuan kepada korban dan dua temannya untuk mengangkat koper.
Tanpa curiga, ketiga bocah itu menuruti permintaan pelaku. MB kemudian membonceng mereka dengan sepeda motor.
Tak lama setelah itu, dua teman korban diturunkan di dekat makam Jelupang, sementara korban dibawa pergi oleh MB. Saat itulah tindakan keji pelaku dimulai.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Tengah Beri Bantuan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah kejadian itu dilaporkan, polisi bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, pada Senin (9/9/2024) sore.
Pemeriksaan intensif terhadap MB dilakukan oleh pihak kepolisian, dan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (10/9/2024), menyatakan bahwa MB telah resmi ditahan.