Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, masih bungkam dan tidak merespon pertanyaan wartawan.
Empat Petugas Diperiksa Propam
Namun, pasca kaburnya para tahanan, dua orang perwira dan empat brigadir yang bertugas diperiksa Propam Polda Banten.
Mereka yakni perwira pengawas Ipda Fuad (meninggalkan tempat saat menjadi pawas), Kasat Tahti Ipda Bambang Wirawan (membiarkan praktik tidak sesuai SOP tahanan), Briptu Jeqin W. Pardede (menerima pembagian uang), Briptu Imam Khatami (menerima uang dari tahanan dan memberikan kunci), dan Briptu Teguh (menerima sejumlah rokok).
BACA JUGA:Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Kasat Tahti Polres Serang Ipda Bambang Wirawan ditemui wartawan di Polres Serang enggan berkomentar terkait kaburnya tahanan tersebut.
"Jangan saya," ujarnya singkat.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady juga tidak memberikan komentar terkait kaburnya tahanan tersebut. Pesan WhatsApp Radar Banten tidak direspons.
Daftar Nama Tahanan yang Kabur
Berikut nama-nama tahanan yang diduga kabur, yakni:
1. Yoko alias Rasman (Narkoba)
2. Suprani (Narkoba)
3. Ade Mulyana (Narkoba)
4. Dadan (Pencurian)
5. Opik (Pencurian)
BACA JUGA:Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan