- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
2. WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:Butuh Dana Rp 300 Ribu? Ini Pinjol Aman Langsung Cair Tanpa Selfie KTP
3. Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
2. Bandingkan bunga pinjaman dan biaya lainnya
Jangan langsung terlena dengan iming-iming pinjaman online terpercaya bunga rendah tanpa riset lebih jauh. Aplikasi pinjaman online terpercaya akan memberikan informasi yang jelas mengenai biaya, bunga, dan syarat pinjaman.
Periksa dengan teliti apakah ada biaya tersembunyi atau ketentuan yang tidak wajar dari aplikasi pinjaman online tersebut. Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi dengan aplikasi pinjol lain untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan penawaran yang sesuai.
Waspadai sebuah aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang sangat menguntungkan atau tanpa pemeriksaan kredit. Sebelum menyetujui pinjaman, baca dan pahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda memahami kewajiban Anda sebagai debitur, termasuk jadwal pembayaran dan konsekuensi jika Anda terlambat membayar.