Bokek Setelah Lebaran, Ini Cara Mencairkan Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Senin 24-04-2023,14:58 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Setelah lebaran tidak sedikit yang mengeluh kehabisan uang. Wajar saja, karena saat lebaran, pengeluaraan memang membengkak.

 

Bagi Anda yang berstatus sebagai karyawan dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini salah satu solusinya. Anda bisa mencairkan saldo Anda di BPJS Ketenagakerjaan. 

 

BACA JUGA:Dompet Kering Setelah Lebaran, Ada Uang di BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diambil

Jika Anda ingin mencairkannya, berikut caranya:

 

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

1. Kunjungi portal layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri Anda, berupa nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.

3. Unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan beserta foto diri terbaru tampak depan dengan ukuran maksimal file 6MB. File dapat berupa JPG/JPEG/PNG/PDF.

4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik ‘Simpan’.

5. Setelah itu, Anda akan mendapat jadwal wawancara online dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dikirimkan melalui alamat email yang dilampirkan.

6. Anda akan dihubungi petugas melalui video call untuk verifikasi data.

7. Setelah proses selesai dan klaim disetujui, saldo tabungan JHT akan dikirimkan ke nomor rekening yang dilampirkan pada formulir.

Kategori :