Modus Minta Dibuatkan Kopi, Pengasuh Ponpes Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Selasa 24-09-2024,11:28 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Modus minta dibuatkan kopi, pengasuh Ponpes diduga lecehkan sejumlah santriwati.

Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual kembali terjadi kepada santriwati di sebuah Pondok Pesantren atau Ponpes.

BACA JUGA:Resmi Dinonaktifkan! Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangerang Selatan Ternyata Pembina Pramuka!

Ternyata modus yang digunakan oleh pengasuh sebuah Pondok Pesantren tersebut yakni minta dibuatkan kopi.

Diduga ada sejumlah santriwati yang menjadi korban dari pencabulan pengasuhnya. Ironisnya, kejadian ini diduga sudah berlangsung beberapa tahun silam.

BACA JUGA:Peluang Jadi Pegawai BUMN, Perum Damri Buka Lowongan Kerja 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Kejadian tersebut terjadi di Ponpes di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

Diketahui, dari keterangan NK (58) yang merupakan orang tua dari salah satu korban menceritakan, saat itu anaknya yang berusia 18 tahun diminta untuk membuatkan kopi oleh pelaku.

"Anak saya dipanggil lalu diminta membuatkan kopi kemudian mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku," katanya, Senin (23/9/2024).

Selain itu, menurut NK anaknya diiming-imingi akan diberikan imbalan sejumlah uang serta diberikan barang-barang.

"Pernah dikasih sorban, juga akan diberikan sejumlah uang," lanjutnya.

Senada dengan hal itu, salah satu orang tua korban lainnya yaitu MK (48) mengatakan, kasus itu terkuak sekarang karena anaknya baru berani menceritakan kejadian yang ia alami sekarang.

"Kejadian sekitar 3 tahunan yang lalu, anak saya baru bercerita sekarang, dari pengakuannya ia sempat diminta membuka baju lalu dipeluk bahkan dicium," katanya.

BACA JUGA:Resmi Dinonaktifkan! Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangerang Selatan Ternyata Pembina Pramuka!

Bahkan selepas lulus SMA, anaknya sempat tidak diperbolehkan untuk keluar dari pondok lalu MK beralasan hendak melanjutkan kuliah sehingga diperbolehkan.

Kategori :