Efek Jera, 7 Pelajar SMP Ini Dihukum Tiduran di Selokan Lantaran Berbuat Hal Ini

Rabu 25-09-2024,19:12 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Salah satu akun Instagram yang turut menyebarkan video tersebut adalah @memomedseos.

Video yang diunggah pada Selasa (24/9) itu telah ditonton lebih dari 188 ribu kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet. 

BACA JUGA:Pantas jadi Primadona, Rupanya Segini Gaji dan Tunjangan Kerja di PT HM Sampoerna Tbk Sesuai dengan Posisi

Respon Netizen Beragam

Komentar yang muncul di unggahan video viral tersebut sangat beragam. Beberapa netizen memberikan komentar mendukung hukuman yang diberikan kepada para pelajar tersebut. 

Mereka beranggapan bahwa hukuman ini bisa menjadi pelajaran berharga agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan mereka di masa depan.

"Jangan ada yang belain, itu lebih baik daripada dia kecelakaan atau mencelakakan orang lain," tulis salah satu netizen dengan username @mhm.

BACA JUGA:Daftar Gaji Karyawan PT Wismilak Inti Makmur, Lengkap dengan Tunjangan, Tertarik Bergabung?

Komentar ini mendapatkan banyak dukungan dari warganet lain yang sependapat bahwa balap liar adalah tindakan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.

Namun, di sisi lain, ada juga yang merasa bahwa hukuman tersebut terlalu keras dan tidak pantas diberikan kepada anak-anak yang masih di bawah umur.

Beberapa netizen mengusulkan bahwa seharusnya para pelajar tersebut dibina dan diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar serta pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.

BACA JUGA:Produknya Sudah Menjamur di Masyarakat, Berapa Gaji Karyawan PT Gudang Garam Tbk

Balap Liar Ancaman Nyata di Jalan Raya

Kejadian balap liar di Indonesia memang sudah menjadi masalah yang tak kunjung usai. Balap liar sering kali dilakukan oleh anak-anak muda, termasuk pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. 

Aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA:Ini Tugas dan Fungsi Komnas Perempuan, Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya 

Kategori :