Segini Besaran Gaji PPPK Guru 2024 Capai Rp 7 Juta, Kapan Dibuka?

Jumat 27-09-2024,13:11 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini besaran gaji pppk guru 2024 capai Rp 7 juta, kapan dibuka?

Pemerintah bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah menetapkan sejumlah kriteria yang boleh mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024.

Ketetapan mengenai kriteria pelamar PPPK guru tersebut tercantum dalam surat Keputusan MenpanRB Nomor 348 Tahun 2024.

BACA JUGA:Dibuka September - Oktober 2024, Ini Jumlah Formasi Penerimaan PPPK Terbaru, Cek Rinciannya

Pada aturan terbaru ini disebutkan bahwa salah satu kriteria yang boleh melamar pada PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah adalah pelamar prioritas.

Besaran Gaji PPPK Guru 2024

Secara umum gaji PPPK diatur di dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Gaji PPPK guru nominalnya sebagai berikut:

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Kategori :