NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini besaran gaji pppk guru 2024 capai Rp 7 juta, kapan dibuka?
Pemerintah bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah menetapkan sejumlah kriteria yang boleh mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024.
Ketetapan mengenai kriteria pelamar PPPK guru tersebut tercantum dalam surat Keputusan MenpanRB Nomor 348 Tahun 2024.
BACA JUGA:Dibuka September - Oktober 2024, Ini Jumlah Formasi Penerimaan PPPK Terbaru, Cek Rinciannya
Pada aturan terbaru ini disebutkan bahwa salah satu kriteria yang boleh melamar pada PPPK 2024 untuk jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah adalah pelamar prioritas.
Besaran Gaji PPPK Guru 2024
Secara umum gaji PPPK diatur di dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Gaji PPPK guru nominalnya sebagai berikut:
Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800