NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Deretan anggota DPR terpilih yang dipecat partainya jelang pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Menjelang pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024, sejumlah anggota terpilih harus menerima kenyataan pahit.
BACA JUGA:Berapa Potongan Pencairan KUR BCA September 2024? Cek Angsuran Plafon Rp50 Juta
Beberapa dari mereka diberhentikan oleh partai politik masing-masing akibat berbagai masalah, termasuk dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Peristiwa ini telah menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan nama-nama besar dan keputusan pemecatan yang menimbulkan kontroversi.
Pemecatan anggota DPR terpilih ini tidak berlangsung begitu saja. Beberapa anggota yang dipecat memilih untuk menempuh jalur hukum guna menggugat keputusan partai mereka.
BACA JUGA:Jangan Salah Beli, Ini Ciri Akar Bahar Asli yang Sulit Dibedakan
Deretan Anggota DPR Dipecat Partai
Berikut adalah deretan anggota DPR yang dipecat oleh partai politik mereka jelang pelantikan serta alasan di balik pemecatan tersebut dilansir dari kompas.com:
1. Tia Rahmania Dipecat PDI-P karena Penggelembungan Suara
PDI-P memutuskan untuk memecat salah satu anggota DPR terpilih, Tia Rahmania, pada 3 September 2024.
Tia diberhentikan setelah terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024.
Pemecatan tersebut diumumkan oleh Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, yang menyatakan bahwa surat pemberhentian Tia telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 13 September 2024.
"Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU," kata Chico Hakim.
Menyusul keputusan tersebut, KPU segera menertibkan surat penetapan pengganti Tia Rahmania pada 23 September 2024. Posisi Tia di DPR akan digantikan oleh Bonnie Triyana, caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Doom Spending, Kebiasaan Berbelanja yang Mengancam Keuangan Gen Z dan Milenial
Tidak tinggal diam, Tia Rahmania berencana untuk menggugat keputusan PDI-P ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.