5. DKI Jakarta: 15.947 kasus
6. Lampung: 15.361 kasus
7. Banten: 15.322 kasus
8. Sulawesi Selatan: 15.010 kasus
9. Riau: 11.767 kasus
10. Sumatra Selatan: 11.119 kasus
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Lampung Terbaik dan Lagi Hits 2024, Cocok Buat Dikunjungi
Berdasarkan laporan yang dikutip dari BPS diatas, tiga provinsi dengan kasus perceraian terbanyak berasal dari Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat dengan 98.890 kasus, Jawa Timur 89.093 kasus, dan Jawa Tengah dengan 74.030 kasus.
Sedangkan di posisi berikutnya ada Sumatra Utara dengan 17.333 kasus perceraian, DKI Jakarta dengan 15.947 kasus, Lampung dengan 15.361 kasus perceraian, dan Banten dengan 15.322 kasus perceraian.
Tiga posisi terakhir diisi oleh Sulawesi Selatan (15.010 kasus), Riau (11.767 kasus perceraian), dan Sumatra Selatan (11.119 kasus perceraian).
Lantas, dengan tingginya angka perceraian diatas, apa saja yang menjadi penyebab dari sebuah perceraian itu bisa terjadi?
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Lampung Terbaik dan Lagi Hits 2024, Cocok Buat Dikunjungi
Ini Penyebabnya
Berikut penyebab tingginya angka perceraian, yakni:
1. Perselingkuhan
Seperti dikatakan sebelumnya, jika perselingkuhan kerap kali menjadi faktor utama sebuah perceraian.
Tidak sedikit orang yang menganggap sebuah perselingkuhan adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan.
Meskipun tidak selalu menimbulkan perceraian, tetapi pasti akan merusak kepercayaan dalam menjalani suatu hubungan.