10 Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya!

Jumat 27-09-2024,17:16 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi, ternyata ini penyebabnya!

Sebuah pernikahan harus berlandaskan rasa saling mencintai dan menyayangi.

Hal ini tentu, sebab agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan setelah terjadinya sebuah pernikahan tersebut seperti misalnya sebuah perceraian.

BACA JUGA:Toyota New Fortuner Meluncur di Bengkulu, Dibekali Fitur Wifi Hotspot

Dalam Islam pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik.

Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. 

Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan.

Di Indonesia, kata perceraian sudah bukan hal yang baru lagi. Ada banyak hal yang menjadi penyebab sebuah perceraian ini, antara lain adalah faktor ekonomi, KDRT, poligami, perselingkuhan bahkan perjudian juga kerap kali dijadikan alasan beberapa pasangan yang memutuskan untuk bercerai.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Lampung Terbaik dan Lagi Hits 2024, Cocok Buat Dikunjungi

Berdasarkan laporan dari BPS yang berjudul “Jumlah Perceraian Menurut Provinsi dan Faktor, 2022”, DKI Jakarta tidak berada di urutan pertama dalam kasus perceraian terbanyak.

Daftar Provinsi dengan Kasus Perceraian Tertinggi

Bagi yang penasaran provinsi mana saja yang memiliki kasus perceraian tertinggi di Indonesia, berikut daftar lengkapnya yang dikutip dari BPS:

1. Jawa Barat: 98.890 kasus

2. Jawa Timur: 89.093 kasus

3. Jawa Tengah: 74.030 kasus

4. Sumatra Utara: 17.333 kasus

Kategori :