BACA JUGA:20 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi, Apakah Diproses Hukum atau Dilepas?
Link dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara terpusat melalui portal SSCASN oleh BKN. Adapun link pendaftaran PPPK 2024 yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu membuat akun. Pembuatan akun dilakukan dengan mengisi data yang dibutuhkan.
Untuk lebih lengkapnya berikut ini tata cara pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2024:
1. Kunjungi portal SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Klik opsi "Buat Akun" pada portal SSCASN.
3. Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil.
4. Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya.
5. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto.
6. Isi password untuk akun SSCASN.
7. Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi.
8. Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya.
9. Jika sudah selesai, pilih Lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.
10. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
Jumlah Formasi PPPK 2024
Pada PPPK 2024 tersedia 1.031.554 formasi. Formasi tersebut kecuali bagi pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah atau kesehatan.