NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Nominalnya bikin melongo, ini daftar UMR TKI di Jepang 2024 berdasarkan wilayah.
Bekerja di Jepang menjadi pilihan menarik bagi banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2024.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, seperti gaji yang tinggi dan kondisi kerja yang baik, Jepang menjadi salah satu tujuan utama TKI, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan jasa.
BACA JUGA:85 Pendaftar CPNS Kaur Lolos Masa Sanggah, Total Peserta Tes 832 Orang, Cek Jadwal SKD di Sini
Berdasarkan wilayah, UMR di Jepang bervariasi, memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk mendapatkan penghasilan yang kompetitif sesuai dengan prefektur tempat mereka bekerja.
Alasan Banyak TKI Memilih Bekerja di Jepang
Menurut Robert Walters Japan, agen perekrutan pekerja asing, ada beberapa alasan utama mengapa banyak TKI memilih bekerja di Jepang.
Salah satu alasan utamanya adalah biaya hidup yang lebih murah dibandingkan kota-kota besar di Amerika Serikat dan Eropa. Selain itu, Jepang menawarkan gaji yang lebih tinggi bagi pekerja asing, termasuk TKI.
Pada tahun 2022, pekerja magang asing di Jepang menerima gaji pokok bulanan sebesar 177.800 Yen atau setara dengan sekitar Rp 18,6 juta.
Kini, pada tahun 2024, gaji tersebut meningkat menjadi setara dengan 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 18,9 juta per bulan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Link Daftar dan Formasi yang Tersedia di Sini
Angka ini tentu sangat menarik bagi banyak pekerja asing, termasuk TKI, karena di Indonesia angka tersebut jauh lebih besar daripada rata-rata upah nasional.
Selain itu, kerja sama antara lembaga kepegawaian Jepang, seperti Persol Global Workforce, dan lembaga pendidikan di Indonesia turut berperan dalam mendatangkan TKI.
Fokus kerja sama ini adalah mendatangkan tenaga kerja terampil, terutama dalam sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan tujuan Indonesia untuk menjadi produsen pertanian terkemuka di dunia, yang memerlukan transfer pengetahuan dan keterampilan dari negara-negara seperti Jepang.
Saat ini, sekitar 56 persen warga Indonesia yang bekerja di Jepang adalah pekerja dengan keterampilan khusus.
BACA JUGA:20 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi, Apakah Diproses Hukum atau Dilepas?
Mereka umumnya bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, perawatan, serta layanan makanan. Jepang, yang tengah mengalami kekurangan tenaga kerja, sangat membutuhkan kontribusi dari pekerja asing untuk menjaga kelangsungan industri dan layanan publik mereka.