Bantuan Beras 10 Kg di Bengkulu Utara Disalurkan, Ini Jadwal per Kecamatan

Selasa 01-10-2024,14:02 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Fitriani

* Kamis 3 Oktober

Kecamatan Padang Jaya, Lais, Air Padang

* Jumat 4 Oktober

Kecamatan Napal Putih, Pinang Raya, Batik Nau

* Senin 7 Oktober

Kecamatan Batik Nau, Hulu Palik, Air Besi, Air Napal

* Selasa 8 Oktober

Kecamatan Kerkap, Ulok Kupai, Tanjung Agung Palik, Enggano

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Telah Dibuka Kemenpan-RB, Lalu Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Pemkab Seluma?

Untuk penyaluran akan didropping di setiap kantor desa di masing-masing kecamatan. Setelah pendistribusian bantuan pangan beras 10 kilogram periode Oktober tuntas, pendistribusian selanjutnya dilaksanakan di periode bulan Desember.

Untuk diketahui, bansos beras 10 kg adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa beras seberat 10 kilogram yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Program ini bertujuan mengurangi beban ekonomi, mencegah stunting pada anak balita, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. 

Kategori penerima bansos ini meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta keluarga dengan balita atau anak yang berisiko stunting.

Syarat penerima antara lain harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, terdaftar sebagai masyarakat miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Penerima dapat memeriksa status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Seleksi PPPK 2024, Cek Formasi yang Disediakan

Kategori :