Tahun 2019 Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. Ia terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 191.499 suara jauh meninggalkan calon terpilih lainya.
Melalui mekanisme internal pemilihan pimpinan DPD RI Sultan akhirnya terpilih menjadi wakil ketua DPD RI setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi mewakili anggota DPD RI wilayah barat yang meliputi wilayah sumatera dan sebagian Jawa.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka, Ini Rincian Formasi di Pemerintah Kota Bengkulu dan Syarat Daftarnya
Sekarang, Sultan kembali mencatatkan sejarah untuk Provinsi Bengkulu. Dia menjadi orang kedua dari Provinsi Bengkulu yang menjadi Ketua DPD RI. Sebelumnya ada M. Soleh, orang Bengkulu yang menjadi Ketua DPD RI pada tahun 2016 lalu.
Septi Widiyarti