NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -Ngeri! Seorang santri ini diduga disiram air cabe oleh istri pimpinan Ponpes, ini dugaan pemicunya.
Kasus kekerasan yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, sorotan tajam datang setelah beredar video yang memperlihatkan seorang santri mengalami penyiksaan dengan cara disiram air cabai oleh pihak ponpes.
Video tersebut menjadi viral di media sosial, memicu reaksi keras dari warganet. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 30 September 2024, ini menjadi perbincangan luas setelah diunggah ke berbagai platform, termasuk akun X pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam video yang tersebar, terlihat seorang remaja yang diduga adalah santri ponpes sedang dimandikan oleh seorang wanita. Kejadian tersebut terjadi di sebuah Ponpes di Aceh Barat, Aceh.
Wanita tersebut tampak menggosokkan benda yang diduga sabun ke tubuh remaja tersebut, namun yang mengejutkan adalah reaksi sang santri yang tampak menangis histeris.
BACA JUGA:Bukan hanya Sekadar Tumbuhan Kayu, Ini 6 Manfaat Air Bambu untuk Kesehatan Tubuh
Santri tersebut terlihat berusaha menahan rasa sakit, sambil terus menangis dan mengusap-ngusap tubuhnya dengan penuh kepedihan.
Bahkan, di tengah proses tersebut, ia menceburkan diri ke dalam bak mandi, namun tangisannya tetap tidak berhenti.
Banyak warganet yang menyayangkan peristiwa ini, apalagi setelah beredar kabar bahwa penyiraman air cabai dilakukan sebagai bentuk hukuman.
Dugaan ini muncul berdasarkan keterangan bahwa santri tersebut telah melakukan pelanggaran di lingkungan ponpes, yang kemudian dihukum dengan cara yang dianggap berlebihan oleh istri pimpinan ponpes. Reaksi publik pun semakin memanas setelah video ini viral, dan banyak yang mengecam tindakan tersebut.
BACA JUGA:Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia
Tak lama setelah video tersebut beredar, pihak kepolisian Aceh Barat bergerak cepat menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku, yang diketahui adalah istri pimpinan ponpes berinisial NN, berusia 40 tahun.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 2 Oktober 2024, di kediaman NN yang terletak di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat. Fachmi menyatakan bahwa NN diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri yang berusia 15 tahun tersebut.