Berapa Lama Masa Kontrak PPPK 2024? Ini Aturan yang Berlaku

Sabtu 05-10-2024,09:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Perpanjangan kontrak kerja PPPK tidak dilakukan secara sembarangan. Beberapa pertimbangan harus diambil dalam proses ini, yang mencakup:

1. Penilaian Kinerja

Evaluasi kinerja pegawai menjadi faktor utama dalam menentukan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak. Kinerja yang baik dan sesuai dengan harapan instansi akan sangat berpengaruh.

BACA JUGA:Kapan Awal Musim Hujan di Lampung? Ini Prediksi dari BMKG

2. Kesesuaian Kompetensi

Setiap jabatan memerlukan kualifikasi dan kompetensi tertentu. Oleh karena itu, kesesuaian antara pegawai dan jabatan yang diisi harus menjadi pertimbangan.

3. Persetujuan PPK

Semua keputusan terkait perpanjangan kontrak harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA:KPM Bansos BPNT Oktober Cair Terima Rp 600 Ribu, Wajib Cek Sekarang

4. Ketersediaan Anggaran

Instansi harus mempertimbangkan anggaran yang ada. Jika anggaran tidak mencukupi, perpanjangan kontrak mungkin tidak dapat dilakukan.

5. Batas Usia Pensiun

Perpanjangan juga perlu mempertimbangkan batas usia pensiun yang ditetapkan untuk jabatan tertentu.

6. Kebutuhan Jabatan

Jenis jabatan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi juga menjadi faktor penting dalam menentukan perpanjangan kontrak.

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Menerima Kenaikan Gaji? Begini Aturannya!

Kategori :