Total Harta Kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Rabu 09-10-2024,09:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Total harta kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang tjadi tersangka kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).

BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Tengah Diberikan Pengetahuan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Hingga Fungsi Mereka

Sahbirin Noor (SHB) ditangkap dengan dugaan tindakan penyuapan senilai Rp 12,1 miliar dan US$ 500 atau sekitar Rp 7,5 juta (kurs Rp 15.000).

Melansir dari berbagai sumber, termasuk Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan SHB diduga menerima “fee” sebesar 5 persen dari beberapa proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kalimantan Selatan tahun 2024-2025, dan setuju untuk dinaikkan ke tahap penyidikan terhadap SHB, SOL, AMD, YUL, dan FEB,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Infocus Seharga Rp 40 Juta Lenyap Digasak Pencuri

Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Usai KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel, harta kekayaan Gubernur Kalses Sahbirin Noor menjadi sorotan publik.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) KPK, Sahbirin terpantau pertama kali menyampaikan laporan terkait jumlah hartanya ketika menjabat sebagai Gubernur Kalsel periode 2016-2020 lalu, dengan total kekayaannya kala itu sebesar Rp 400.000.000 per 23 Juli 2015.

Setelah itu, setahun kemudian, hartanya meningkat tajam hingga Rp 16.231.834.898 per 18 April 2016.
Adapun total kekayaannya selama menjabat di periode pertama, yaitu sebesar Rp 20.270.657.009 pada 2017, Rp 21.317.211.924 pada 2018, Rp 22.901.557.253 pada 2019, dan Rp 23.190.195.790 pada 2020.

BACA JUGA:Awas Barang KW! Ini 6 Aplikasi Cek Barang Asli atau Palsu, Yuk Coba

Kemudian, Sahbirin kembali menyerahkan LHKPN karena kembali terpilih sebagai Gubernur Kalsel di periode kedua pada 2021-2025. Jumlah hartanya selama dua tahun berturut-turut, yaitu sebesar Rp 24.662.647.833 pada 2021 dan Rp 24.025.394.506 pada 2022.

Terbaru, total kekayaan Sahbirin yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 24.896.076.273 per 28 Februari 2024 dengan rincian sebagai berikut:

1. Harta Sahbirin Noor berupa tanah dan bangunan

- Tanah seluas 3.127 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 50.000.000
- Tanah seluas 17.500 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 290.000.000
- Tanah seluas 200 m² di Kab/Kota Barito Kuala, hasil sendiri Rp 360.000.000
- Tanah seluas 793 m² di Kab/Kota Banjarmasin, hasil sendiri Rp 634.000.000
- Tanah seluas 10.000 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 165.000.000
- Tanah seluas 3.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp 1.300.000.000
- Tanah seluas 8.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp 3.300.000.000
- Tanah seluas 343 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp 171.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 408 m²/137,5 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp 500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/700 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
- Tanah seluas 19.550 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 325.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.034 m²/508 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp 1.718.200.000
- Tanah dan bangunan seluas 140 m²/73,62 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp 401.000.000

Kategori :