Mari kita lihat langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendapatkan motor listrik subsidi ini.
BACA JUGA:Motor Listrik Paling Kencang di Indonesia, Ada yang Capai 100 Km/Jam, Kamu Pilih Mana?
Langkah-Langkah Membeli Motor Listrik Subsidi
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk membeli motor listrik yang mendapatkan subsidi:
1. Datang ke Dealer
Langkah pertama adalah mengunjungi dealer yang menyediakan motor listrik. Pastikan dealer tersebut terdaftar dalam program SISAPIRA.
2. Tunjukkan KTP
Saat berada di dealer, tunjukkan KTP Anda kepada petugas dealer. Ini penting untuk verifikasi identitas Anda sebagai calon penerima subsidi.
3. Pendaftaran Pembelian
Setelah itu, Agen Pemegang Merek (APM) akan mengajukan pendaftaran pembelian motor listrik subsidi lewat SISAPIRA. Proses ini akan memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima subsidi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima subsidi motor listrik dapat menikmati potongan harga pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
BACA JUGA:Pemilik Motor Listrik Merapat! Begini Cara Mudah Merawat Motor Listrik agar Berumur Panjang
Cara Cek Kuota Subsidi Motor Listrik
Setelah pendaftaran dilakukan, penting bagi Anda untuk mengetahui sisa kuota subsidi motor listrik yang masih tersedia.
Mengetahui kuota ini dapat membantu Anda memastikan bahwa Anda berada dalam antrian yang tepat untuk mendapatkan subsidi.
BACA JUGA:Ini Jenis Motor Listrik Termurah 2024, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kuota subsidi motor listrik: