Jadi Tersangka, Ini Peran Paman Haji Isam Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 12,1 Miliar

Kamis 10-10-2024,10:15 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Super Hemat! Ini 12 Kota Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Tertarik Tinggal di Sini?

2. Dari Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL)

a. Satu buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar
b. Satu buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 miliar 
c. Satu buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp1 miliar
d. Satu buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350 juta
e. Empat bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara
f. Dua lembar post-it berwarna kuning bertuliskan 'Logistik Paman: Rp 200 juta, Logistik Terdahulu: Rp 100 juta, logistik BPK: 0,5%'.

BACA JUGA:Daftar 10 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia, Cocok untuk Kantong Mahasiswa

3. Dari swasta Sugeng Wahyudi (YUD)

a. Satu lembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda dengan keterangan 'setoran tunai Rp 600.000.000,00'
4. Dari Plt. Kepala Bag. Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB)
a. Satu buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar
b. Satu buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar
c. Satu buah koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar
d. Satu buah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah US$500 dan Rp 236,9 juta.

Itulah mengenai update terbaru kasus OTT KPK di Kalsel yang telah resmi tetapkan Paman Haji Isam sebagai tersangka, semoga artikel ini bermanfaat.

Putri Nurhidayati

Kategori :