Gegara Bau Kotoran Sapi, Hubungan 2 Tetangga Memanas hingga Akses Rumah Warga Ini Ditutup Tembok

Kamis 10-10-2024,15:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Akses rumah warga ini ditembok tetangganya gegara bau kotoran sapi.

Kasus tembok yang menghalangi akses rumah warga di Singosari, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Menegaskan Penunjukan Pjs Sekda Lebong Sesuai Perpres dan Permendagri

Akses menuju rumah seorang warga bernama Abdul Rochim (50), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, ditembok oleh tetangganya, Daman (27).

Insiden ini terjadi karena bau tak sedap yang berasal dari kotoran sapi, dan mengakibatkan hubungan antara dua tetangga tersebut memanas.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video pendek yang merekam situasi tersebut tersebar luas.

BACA JUGA:Siswa SMA Swasta Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Sampai Tak Sadarkan Diri

Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu-ibu kesulitan untuk keluar dari rumah karena terhalang tembok di kedua sisi.

Untuk keluar dari rumah, ia terpaksa harus berjalan miring di sela-sela tembok yang dibangun oleh Daman.
Situasi ini kemudian menarik perhatian masyarakat, karena menunjukkan ketegangan yang cukup ekstrim di antara dua tetangga.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dari Polsek Singosari langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

Bersama dengan Koramil dan pihak desa setempat, mereka mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa fakta.

BACA JUGA:Tak Semua Kebagian, Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Ini Syaratnya

Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian ini memang benar terjadi di Dusun Prodo RT 06/RW 07, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran, masalah ini sebenarnya sudah terjadi sejak Februari 2023 lalu.

“Setelah melihat video viral tersebut, kami langsung melakukan penelusuran. Tim Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kades Klampok telah mendatangi lokasi untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak, yakni Abdul Rochim sebagai pemilik rumah dan Daman sebagai pemilik lahan yang mendirikan tembok,” ujar Masyhur pada Rabu, (9/10/2024).

Kategori :