BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Bengkulu Utara fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye paslon Pilkada 2024, simak rinciannya.
KPU Bengkulu Utara memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk Arie - Sumarno yang menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Curi Perhatian, Calon Walikota Prabumulih Ini Kampanye Bersama 4 Orang Istrinya
Fasilitasi ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 2007 Tahun 2024, Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis serta Jumlah Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024, yang Difasilitasi oleh KPU Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Aliran Listrik Selama Rangkaian Tahapan Pilkada Lancar, Itu Kata Manajer UP3 PLN Bengkulu
Dalam SK tersebut, KPU memfasilitasi 3 jenis APK dan 4 jenis bahan kampanye.
Untuk APK meliputi:
1. Baliho
Baliho difasilitasi 5 buah se Kabupaten. Untuk ukuran yaitu 3×4 meter per satu baliho.
2. Spanduk
Untuk spanduk difasilitasi sebanyak 1 buah di setiap desa dan kelurahan, dengan ukuran 1×4 meter.
3. Umbul-Umbul
Untuk umbul-umbul difasilitasi sebanyak 10 buah di setiap kecamatan. Artinya ada 190 umbul-umbul untuk 19 kecamatan, dengan ukuran 3×08 meter.
BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif
Untuk Bahan Kampanye Meliputi:
1. Selebaran 8.000 lembar