Iklan RBTV Dalam Berita

Pelaksanaan PSU Bupati di Bengkulu Selatan Terkendala Biaya, KPU Butuh Rp 12 Miliar

Pelaksanaan PSU Bupati di Bengkulu Selatan Terkendala Biaya, KPU Butuh Rp 12 Miliar

KPU Bengkulu Selatan terkendala biaya pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati --

BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID - Pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten BENGKULU SELATAN terancam gagal, sebab sampai saat ini KPU BENGKULU SELATAN belum mendapat kepastian perihal anggaran guna pelaksanaan PSU., karena biaya yang dibutuhkan KPU untuk menggelar PSU tersebut berjumlah Rp 12 M.

BACA JUGA:Kampung Ramadan RBTV Disuguhkan Penampilan Hafizh Kecik dan Sosialisasi dari Bank Indonesia dan OJK

Padahal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar, penyelenggara Pemilu di Bengkulu Selatan dilakukan terhitung 60 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari lalu.

Namun setelah memasuki Maret 2025, KPU Bengkulu Selatan belum mendapat kepastian anggaran untuk PSU. Sebab Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi salah satu daerah yang kesulitan menyelenggarakan PSU lantaran persoalan anggaran.

Selain itu, dari perhitungan sementara setidaknya butuh anggaran mencapai Rp 12 hingga Rp 15 miliar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun hingga saat ini kepastian ketersediaan anggaran belum juga didapat.

BACA JUGA:Masuk Program 100 Hari Kerja Gubernur Helmi Hasan, Rp 2,5 M Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Asrama Haji

Estimasi besaran anggaran ini disampaikan oleh Komisoner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni. Menurut komisioner untuk pelaksanaan PSU setidaknya membutuhkan anggaran yang besar. Karena untuk keperluan logistik pemilu dan kebutuhan lainnya, guna menunjang pelaksanaan PSU.

"Sampai saat ini belum ada, besar anggaran kalau diestimasikan sementara tembus diangka Rp 12 Miliar," kata Aspriantoni.

BACA JUGA:Kasus Ridwan Mukti Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas, Dua Kali Jadi Tersangka Saat Bulan Ramadhan

Selain soal anggaran KPU Bengkulu Selatan juga belum mendapat jadwal pendaftaraan untuk pengganti Cabup Gusnan Mulyadi yang didiskualifikasi oleh MK.

Hal ini dikarenakan KPU Bengkulu Selatan masih menunggu Petunjuk Pelaksaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari KPU RI.

" Belum sampai, masih menunggu Juklak-Juknis KPU RI, yang jelas kita menunggu juga,"ungkap Aspriantoni.

BACA JUGA:TKP Teluk Sepang, Waspada Spesialis Maling Motor Incar Motor Pemancing

Disisi lain, sejak digagalkan MK, mulai banyak nama-nama bermunculan yang dikaitkan untuk menggantikan Gusnan Mulyadi dalam pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: