KPU Bengkulu Utara Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada 2024, Simak Rinciannya

Kamis 10-10-2024,16:11 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Agus Faizar

2. Brosur 8.000 lembar

3. Pamflet 8.000 lembar dan

4. Poster 10.000 lembar

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, menjelaskan untuk APK nantinya akan dipasang oleh KPU, sedangkan untuk bahan kampanye akan diserahkan ke paslon.
“Untuk alat peraga kampanye juga kita fasilitasi sampai pemasangan hingga pemeliharaan. Untuk bahan kampanye akan kita serahkan ke paslon,” jelas Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/10).

BACA JUGA:Tren Bisnis Paling Cocok Musim Pilkada, Ini 8 Peluang yang Menjanjikan, Bisa Untung Berkali Lipat

Kemudian untuk paslon diperbolehkan untuk menambah jumlah APK dari yang difasilitasi oleh KPU, paling banyak 200 persen.
Sedangkan bahan kampanye paling banyak 100 persen dari jumlah yang sudah difasilitasi oleh KPU.
Santoso mengingatkan parpol atau gabungan parpol pengusung paslon yang akan menambah jumlah APK-BK, dapat mengikuti ketentuan sesuai keputusan KPU Bengkulu Utara.
“Penambahan jumlah APK dan bahan kampanye wajib mengikuti pedoman yang telah ditetapkan,” pungkas Santoso.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Pencegahan Potensi Fraud Dalam Pemilu, Penyelenggara Harus 'Jurdil'

 

 

(Novan Alqadri)

Kategori :