5. Klik 'Masuk'.
6. Tunggu proses loading. Pendaftar akan diperlihatkan resume.
7. Tepat di bawah bagian 'Lokasi Formasi', ada tulisan 'Lokasi Test'. Nah, di tempat itulah nantinya pendaftar akan menjalani SKD.
8. Gulir ke bawah.
9. Bila jadwal tes SKD sudah muncul, akan ada informasi yang terpampang di hadapan kamu.
10. Jika instansi tempat kamu melamar belum memberikan pengumuman, akan tertulis, 'Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2024 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024'.
BACA JUGA:Motor Dicuri Saat Lagi Duel, Ternyata Pelakunya Teman Sendiri
Tata Tertib SKD CPNS 2024
Aturan lengkap mengenai tata tertib SKD CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Di bagian lampiran dokumen tersebut, dijelaskan mengenai tata tertib untuk peserta SKD, yakni:
1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Peserta CPNS membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau KK asli/salinan KK yang dilegalisir basah atau KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak atau KK digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh pansel instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Menegaskan Penunjukan Pjs Sekda Lebong Sesuai Perpres dan Permendagri
3. Bila penyelenggaraannya di luar negeri, peserta bisa menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
4. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.
5. Memakai pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai aturan pansel instansi (kaos, jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
6. Dilarang membawa buku/catatan lain, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis kecuali pensil kayu, serta senjata api/tajam atau sejenisnya.