Aksi Heroik 2 Lansia Setop Kereta Api di Blora, Selamatkan Penumpang dari Kecelakaan

Minggu 13-10-2024,19:43 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Aksi Rombongan Sound Horeg Kembali Bikin Geram, Warung Warga Dirusak agar Bisa Lewat

Beruntung, KA Dharmawangsa Ekspress itu akhirnya berhenti meski ada beberapa gerbong yang sudah melewati rel yang putus.

Sarmo sempat khawatir ada kejadian yang tak diinginkan. Namun, aksinya untuk menyelamatkan kereta api dari bahaya akhirnya membuahkan hasil.

“Kulo mpun ketar-ketir itu (saya sudah khawatir). Saya bungah sekali (saya bahagia sekali), semua selamet, kereta berhenti, tidak ada kejadian (laka), semua baik baik saja,” jelasnya.

Akhirnya, aksi mbah Sarmo dan Jasmin ini sempat viral di sejumlah platform media sosial. Dalam video tampak KA Dharmawangsa berhenti dengan sebagian gerbongnya agak miring.

BACA JUGA:Aksi Rombongan Sound Horeg Kembali Bikin Geram, Warung Warga Dirusak agar Bisa Lewat

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, usai mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan petugas dan memperbaiki rel itu.

Perbaikan dilakukan oleh tim pemeliharaan prasarana hingga dapat dilalui. Perjalanan KA pun kembali normal.

“KAI sangat mengapresiasi peran serta warga yang membantu mengamankan perjalanan kereta api. Keberanian dan kepedulian mereka sangat berharga dalam mencegah potensi bahaya yang lebih besar,” ujar Franoto.

BACA JUGA:Menilik Sejarah Kerajaan Wengker, Ini Sosok Bhre Wengker Sang Pemilik Tahta Istana Timur Majapahit

Sementara itu, untuk informasi tambahan, persinyalan dan semboyan kereta api di Indonesia didefinisikan sebagai pesan atau tanda berupa isyarat tangan, suara, bentuk, warna, atau cahaya yang ditempatkan pada suatu tempat dengan makna tertentu untuk mengatur dan/atau mengontrol pengoperasian kereta api. 

Semboyan kereta api dapat berupa perintah atau larangan yang diperagakan melalui petugas, atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi meliputi isyarat, sinyal, dan tanda atau pemberitahuan melalui markah tentang kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu. 

BACA JUGA:Viral! Komplotan Pencuri Ban Serap Truk Tronton Dikejar Polisi di Tol, Satu Pelaku Ditangkap

Makna dari semboyan kereta api tentu berbeda-beda dan bisa berarti sebuah perintah atau larangan. 

Semboyan kereta api wajib dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api, misalnya PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api), masinis, kondektur, petugas sinyal dan petugas langsir. 

Tak sembarangan, semboyan kereta api diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010.

Kategori :