Fungsi dasar dari surat keterangan usaha adalah sebagai tanda perizinan yang konkrit dalam mendirikan usaha.
Jika tidak ada surat ini, pengusaha bisa mengalami kendala seperti klaim dari orang lain mengenai tempat usahanya, atau hal lainnya yang tidak diinginkan dan dapat menghambat kegiatan usaha.
BACA JUGA:Daftar 6 Atlet Dunia Terseksi 2024, Nomor 5 Diberi Label Atlet Olimpiade ‘Terpanas’
Manfaat Surat Keterangan Usaha
Adapun manfaat yang didapatkan saat seorang pengusaha memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha ini, antara lain:
1. Jadi bukti legal
Manfaat Surat Keterangan Usaha pertama adalah dapat berguna sebagai dokumen otentik yang konkrit untuk membuktikan jika usaha Anda adalah usaha yang legal di mata hukum.
2. Syarat untuk pengajuan pinjaman
Seperti dijelaskan sebelumnya jika untuk para pengusaha kecil dan menengah, modal tentu jadi hal yang penting.
Wajar jika ide usaha ini belum didukung dengan dana yang cukup tapi bukan tidak mungkin jika usaha kecil dan menengah bisa terus berjalan bahkan berkembang jadi lebih besar.
Nah, jika lebih jeli mencari tahu sebenarnya ada banyak program pemerintah yang berkenan untuk menawarkan bantuan modal kepada pengusaha kecil dan menengah ini.
Untuk mengikutinya, tentu diperlukan surat keterangan usaha ini sebagai salah satu syarat untuk melengkapi pinjaman tersebut.
BACA JUGA:Sosok Sashabila Mus, Teruskan Perjuangan Benny Laos, Begini Janji dan Misinya
3. Syarat mengikuti tender
Selanjutnya, manfaat surat keterangan usaha adalah syarat wajib jika usaha yang Anda miliki akan mengikuti tender atau pelelangan.
Dengan melampirkan surat keterangan usaha tidak hanya meyakinkan pihak lain jika usaha Anda sudah legal dan berizin, tapi juga memastikan program lelang yang diikuti adalah program lelang yang tepat dan tidak tipu-tipu.