Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Pinjaman di Bank, Bisa Offline dan Online

Rabu 16-10-2024,08:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMAKOHA.COM - Cara membuat surat keterangan usaha untuk pinjaman bank, bisa offline dan online.

Pinjaman bank merupakan salah satu alternatif yang paling banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan mereka.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Pinjaman BRI untuk Karyawan Tanpa Jaminan

Namun melakukan pinjaman uang di bank juga membutuhkan beberapa syarat, seperti salah satunya adalah surat keterangan izin usaha.

Biasanya mereka yang membutukan surat keterangan ini akan mengajukan pinjaman modal usaha seperti Kredit Usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA:Sosok Sashabila Mus, Teruskan Perjuangan Benny Laos, Begini Janji dan Misinya

Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR? 

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Pinjaman di Bank

1. Mempersiapkan dokumen persyaratan SKU (Surat pengantar RT/RW, KTP berlaku, KK, Surat Pernyataan Permohonan pembuata SKU)

2. Datangi RT/RW setempat untuk mengajukan pembuatan surat permohonan pembuatan SKU dengan membawa KTP dan KK, surat pengantar akan ditandatangani ketua RT dan disahkan ketua RW

3. Satukan berkas surat keterangan RT/RW dengan dokumen persyaratan lainnya dan kunjungi kantor kelurahan setempat

4. Isi formulir permohonan pembuatan SKU, petugas akan membuat SKU hingga selesai

5. SKU akan ditandatangani camat dan akan disahkan dengan stempel kecamatan

6. Selesai

BACA JUGA:Tukang Cukur Panik, Lagi Potong Rambut Pelanggannya Malah Mendadak Kejang dan Ternyata Meninggal Dunia

Kategori :