Operasi Zebra Lodaya Bogor Dimulai, Catat Berikut Titik Razianya dan 9 Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Selasa 15-10-2024,09:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Operasi Zebra Lodaya Bogor dimulai, catat berikut titik razianya dan 9 jenis pelanggaran yang ditindak.

Operasi Zebra Lodaya resmi digelar oleh Satlantas Polresta mulai kemarin, Senin (14/10/2024) hingga (27/10/2024).

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, Operasi Zebra Lodaya digelar untuk meningkatkan keselematan para pengendara.

Sebanyak 1.967 personel akan disebar di tiga titik utama, 32 polsek dan 24 koramil di 38 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini 8 Instansi dengan Formasi PPPK 2024 Terbesar

"Sasaran utama kami adalah mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban. Sekaligus menekan jumlah pelanggaran dan kemacetan di jalan raya," ujarnya.

Menurutnya, Operasi Zebra Lodaya 2024 tidak hanya fokus kepada kecelakaan, tetapi juga memberlakukan penindakan tegas bagi para pelanggar lalu lintas melalui tilang manual atau elektronik.

Sementara itu, terdapat 9 pelanggaran dalam proses ini yang akan menjadi fokus utama penindakan.

Berikut ini merupakan 9 pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Kota Bogor.

1. Pengendara maupun penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI

2. Melawan arus

3. Menggunakan handphone saat berkendara

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

6. Belum cukup umur

Kategori :