NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Zebra 2024 di Garut digelar 2 minggu, ini titik lokasi dan target pelanggaran.
Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Hati-hati, Operasi Zebra Candi 2024 di Banyumas Digelar di Titik Ini
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan dalam dua pelan ke depan pihaknya akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024.
Operasi dilaksanakan dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Garut.
"Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 27 Oktober 2024 atau selama dua pekan, kami akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia bukan hanya di wilayah hukum Polres Garut", ujar Aang, Senin, (14/10).
BACA JUGA:Hati-hati Kena Tilang, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Karawang
Dasar Pelaksanaan Operasi
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
4. Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/71/I/OPS.4.5./2024 Tanggal 10 Januari 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Operasi Kepolisian Bidang Lalu Lintas Tahun 2024.
BACA JUGA:Simak, Ini Jadwal dan Titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2024 di Brebes Jawa Tengah
5. Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/2913/X/OPS.1.3./2024 Tanggal 8 Oktober 2024 tentang Direktif RGB (Rencana Garis Besar) Operasi “Zebra-2024”.
6. Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: STR/483/X/OPS.1.3./2024 Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Direktif Operasi “Zebra Lodaya-2024” Polda Jabar.