BKN Ungkap Kunci Utama Honorer Agar Bisa Diangkat PPPK 2024, Perhatikan

Selasa 15-10-2024,21:52 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas foto

4. Swafoto/selfie

5. Ijazah

6. Transkrip Nilai

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Daftar PPPK 2024

1. Buka laman SSCASN resmi di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri

3. Setelah akun berhasil dibuat, isi biodata secara lengkap mulai dari alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)

4. Jika sudah, kemudian pilih jenis seleksi "PPPK"Pada bagian itu, pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan

5. Isi data terkait ijazah pendidikan terakhir

6. Isi riwayat pekerjaan

7. Unggah beberapa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan tiap instans

8. Baca resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar

Kategori :