NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Digelar 14 hari, ini titik lokasi dan sasaran operasi Zebra Tinombala 2024 di Banggai.
Operasi Zebra Tinombala 2024 di Kabupaten Banggai resmi dimulai pada tanggal 14 hingga 27 November 2024.
BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini
Operasi ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Banggai untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Seperti halnya pelaksanaan di berbagai wilayah lainnya, Operasi Zebra kali ini menitikberatkan pada pendekatan edukatif serta penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Hati-hati! Modus Penipuan Baru Melalui Gmail, Bisa Mencuri Kredensial Akun
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, menjelaskan bahwa pada hari pertama Operasi Zebra, personel Polres Banggai telah melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas.
Kampanye ini berlangsung di Jalan Mandapar, Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, yang menjadi salah satu titik lokasi pelaksanaan Operasi Zebra.
Dalam kampanye tersebut, petugas mensosialisasikan berbagai aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh para pengendara, seperti kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta larangan melawan arus lalu lintas.
“Dalam kegiatan tersebut, anggota memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan lalu lintas yang wajib dipatuhi. Kami menekankan pada pentingnya penggunaan helm, tidak menggunakan handphone saat mengemudi, serta tidak melawan arus. Hal-hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Arta Dwi Kusuma pada Selasa, (15/10).
BACA JUGA:Tilang Manual dan Elektronik Diberlakukan, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Banyuwangi
Tujuan Operasi Zebra Tinombala 2024
Operasi Zebra Tinombala ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sosialisasi dan edukasi tetap menjadi prioritas dalam operasi ini, namun bagi para pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran berat akan diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga tilang.
Menurut AKP Arta, pelanggaran lalu lintas seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal yang bisa merenggut nyawa.
Oleh karena itu, penindakan tegas harus dilakukan terhadap pelanggar yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.