Masih Digelar, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 Kabupaten Tegal

Kamis 17-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Selain itu menjadi prioritas sasaran penindakan lainnya, yakni pengguna jalan yang mengendarai mobil bak terbuka (pikap) tapi mengangkut penumpang (manusia).

Padahal sesuai kegunaannya, mobil bak terbuka tidak diperuntukkan mengangkut penumpang melainkan barang-barang atau lainnya.

"Dalam hal penindakan pelanggaran tidak lagi manual, semuanya sudah menggunakan elektronik baik pelanggaran bersifat statis maupun mobile. Nantinya kami menggunakan kamera handphone ketika menemukan pelanggaran dan langsung diproses melalui tilang elektronik (E-TLE)," terang Kapolres Tegal.

BACA JUGA:Manfaat Ampas Kopi Untuk Kesuburan Tanaman, Begini 6 Cara Menggunakannya

Lantas, dimana saja titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2024?

Titik Lokasi Operasi Zebra

Untuk itu, belum ada informasi terkait titik pasti Lokasi akan berada dimana saja Operasi Zebra Candi ini berlangsung.

Namun, jika mengacu pada beberapa jajaran yang juga terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2024 ini, kemungkinan Lokasi Operasi Zebra ini tidak berfokus pada satu tempat saja, namun akan berpindah-pindah menyusuri kota Tegal terutama di Lokasi rawan kecelakaan.

Untuk itu, bagi Masyarakat Tegal diimbau untuk selalu membawa kelengkapan kendaraan serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

BACA JUGA:Pahami Ini, Ternyata Syarat Peserta Supaya Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade

Sementara itu, untuk informasi tambahan, besaran denda bagi yang kena tilang saat Operasi Zebra ini berlangsung akan berbeda-beda, tergantung dari jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelanggar.

Meski demikian, besaran denda tilang biasanya berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.
Saat ditilang, polisi biasanya akan memberikan surat tilang.

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Ampas Kopi yang Jarang Diketahui, Bisa Jadi Skincare

Jenis Surat Tilang

Terdapat dua jenis surat tilang, yakni berwarna biru dan merah. Kedua jenis surat tilang itu pun memiliki fungsi yang berbeda.

Surat tilang merah berarti pelanggar merasa keberatan dengan keputusan petugas kepolisian dan berencana mengajukan banding lewat persidangan. Sementara surat tilang biru berarti pelanggar menerima keputusan dari petugas kepolisian dan memilih menyelesaikan perkara tilang.

Maka dari itu, pelanggar yang mendapat surat tilang biru tak perlu menjalani persidangan dan bisa mendapatkan kembali SIM atau STNK yang ditahan.

Kategori :