Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Wanita Paru Baya, Korban Ditodong Pisau

Kamis 17-10-2024,13:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Sehingga bisa jadi perbuatan seperti siulan, kata-kata, komentar yang menurut budaya atau sopan santun (rasa susila) setempat adalah wajar. Namun, bila itu tidak dikehendaki oleh si penerima perbuatan tersebut maka perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

BACA JUGA:Bikin Emosi! Kabur Usai Diduga Lakukan Tabrak Lari di Sejumlah Titik, Mahasiswa Diamuk Warga

Jenis-jenis Pelecehan Seksual

Masih bersumber dari Komnas Perempuan, setidaknya terdapat 15 bentuk kekerasan seksual, antara lain:

- perkosaan
- intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan
- pelecehan seksual
- eksploitasi seksual
- perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
- prostitusi paksa
- perbudakan seksual

BACA JUGA:Kabar Duka, Eks One Direction Liam Payne Tewas Usai Jatuh dari Balkon Hotel, Begini Kronologinya

- pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung
- pemaksaan kehamilan
- pemaksaan aborsi
- pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
- penyiksaan seksual
- penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
- praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan
- kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Itulah informasi terkait pelaku biadab pemerkosa wanita 57 tahun berhasil di tangkap polisi. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :