6 Syarat Jadi Menteri di Indonesia, Tugas Serta Gaji dan Tunjangan yang Diterima Tiap Bulan

Minggu 20-10-2024,05:12 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada, Apa Saja Tugas dan Kewenangannya

Itulah mengenai beberapa syarat untuk bisa jadi menteri serta besaran gaji dan tunjangan yang diterima tiap bulannya.

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :