1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada, Apa Saja Tugas dan Kewenangannya
Itulah mengenai beberapa syarat untuk bisa jadi menteri serta besaran gaji dan tunjangan yang diterima tiap bulannya.
(Putri Nurhidayati)