6 Syarat Jadi Menteri di Indonesia, Tugas Serta Gaji dan Tunjangan yang Diterima Tiap Bulan

Minggu 20-10-2024,05:12 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

18. Kementerian Sosial

BACA JUGA:7 Lokasi Razia Operasi Zebra Jaya 2024 di Tangerang Selatan, Jangan Kabur Saat Terjaring, Lakukan 8 Hal Ini

Kementerian kelompok III

Kementerian kelompok III adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.

1. Kementerian Sekretariat Negara

2. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

7. Kementerian Pemuda dan Olahraga

8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

9. Kementerian Investasi

BACA JUGA:Wirid Terbaik Saat Kecewa dari Gus Baha dan Arti Disuruh Mengganti Tasbih

Kementerian Koordinator

Kementerian koordinator adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidangnya.

Kategori :