Cek NIK KTP Kamu di Cekbansos Untuk Pastikan Menerima Dana Rp 2.400.000 dari Pemerintah

Minggu 20-10-2024,07:04 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

PKH merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera melalui bantuan yang dapat mencapai Rp2.400.000 per tahun bagi penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan NIK KTP mereka.

BACA JUGA:Simak, Pemilik NIK KTP Ini Mendapatkan Transfer Dana Bansos Hingga Jutaan Rupiah dari Pemerintah

Cara Mendapatkan Bantuan PKH

Untuk menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat penerima PKH:

• Memiliki KTP elektronik yang valid.

• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

• Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

• Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.

Rincian Nominal Bantuan PKH

Berikut adalah kategori penerima PKH beserta nominal bantuan yang akan diterima per tahap:

• Ibu hamil mendapatkan dana PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun

• Anak balita (0-6 tahun) mendapatkan dana PKH per tahap sebesar Rp750.000 atau Rp3.000.000 per tahun

BACA JUGA:Tak Semua Kebagian, Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Ini Syaratnya

• Siswa SD mendapatkan dana PKH sebesar Rp225.000 per tahap, dengan total Rp. 900.000 per tahun

• Siswa SMP mendapatkan dana PKH sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun

Kategori :