BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Polresta Bengkulu masih mendalami kasus dugaan korupsi dana bos tahun anggaran 2021-2022 di SMP Negeri 17 Kota Bengkulu.
Pengusutan ini sudah berstatus penyidikan. Setidaknya sudah 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA:TPP 88 ASN Ini Dipotong Gara-gara Nambah Libur Pasca Lebaran 1444 H
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. David Tampubolon mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari internal SMP Negeri 17 dan Dinas Dikbud Kota Bengkulu.
BACA JUGA:3 Jenis Koin Mengandung EMAS Ini Dihargai Rp 200 Juta, Kenali Ciri-cirinya
Sementara itu lanjut Kasat Reskrim, selain SMP Negeri 17, penyidik juga menyelidiki dugaan kasus serupa di salah satu SMP lainnya.
BACA JUGA:Daftar Pakai KTP Langsung Cair Rp 25.000.000 di Pinjaman Online BRI 2023, Gampang Kan?
“Ada dua sekolah ya, masih kita dalami,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. David Tampubolon.
BACA JUGA:Pinjam KUR Pegadaian Syariah 2023 Bisa Rp 10.000.000, Syarat Gampang Tanpa Jaminan
Sayangnya Kasat Reskrim belum bersedia merincikan perbuatan yang diduga merugikan negara tersebut, karena masih dalam tahapan perhitungan kerugian negera dari BPKP Provinsi Bengkulu.