Segini Rincian Gaji PPPK Apoteker, Tembus Sampai Rp 5 Juta

Selasa 22-10-2024,08:04 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini rincian gaji-pppk apoteker, tembus sampai Rp 5 juta.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang direkrut oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tidak mendapatkan jaminan pensiun yang sama seperti PNS.

PPPK di sektor kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. 

Mereka bekerja di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan program-program kesehatan masyarakat. 

BACA JUGA:Tembus Sampai Rp 4,1 Juta, Berikut Rincian Gaji PPPK Lulusan D1 yang Berlaku Tahun 2024

Tugas utama PPPK kesehatan mencakup pelayanan medis, keperawatan, kesehatan masyarakat, serta manajemen dan administrasi kesehatan.

Rincian Gaji PPPK Apoteker

Adapun apoteker yang menerima gaji dengan besaran yang lebih besar memiliki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sebagaimana ditetapkan dalam Permenpan RB nomor 72 tahun 2020, terdapat perbedaan golongan gaji bagi apoteker yang diangkat sebagai PPPK.

Jabatan ahli pertama apoteker dengan jenjang pendidikan D4 atau Sarjana Linier masuk golongan IX.

Jabatan ahli pertama apoteker dengan jenjang pendidikan Magiter Linier atau S2 masuk golongan X.

BACA JUGA:Penentuan Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Simak Besarannya

Dan jabatan ahli muda apoteker dengan jenjang pendidikan Doktor Linier atau S3 masuk golongan XI.

Dilansir Klik Pendidikan dari Perpres nomor 11 tahun 2024 tentang gaji dan tunjangan PPPK, inilah besaran gaji apoteker berdasarkan golongannya:

1. Golongan IX 

Kategori :