NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ada 5 orang yang masuk dalam jajaran menteri, wakil menteri dan utusan khusus presiden yang menjadi sorotan pasca dilantik. Waketum Gerindra sebut Presiden Prabowo akan mengambil langkah ini.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, kepala lembaga dan utusan khusus presiden di Istana Negara pada Senin dan Selasa, 21-22 Oktober 2024 beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Pembekalan di Akmil Magelang, Ini Bocoran Kegiatan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih
Namun, selang beberapa hari ada sejumlah menteri di kabinet yang terlibat dalam kontroversi, sehingga mengundang perhatian publik.
Adapun hal yang mengejutkan, mulai dari pernyataan mengenai tragedi 1998 hingga penggunaan surat berkop kementerian untuk urusan pribadi serta permintaan anggaran fantastis.
BACA JUGA:Duh! Daftar 9 Negara dengan Utang Terbanyak, Ada Indonesia?
Lantas, siapa saja yang termasuk dalam daftar sorotan itu?
Dua Menteri Prabowo tersebut adalah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Sementara Utusan Khusus Presiden yang juga mendapat sorotan publik adalah Raffi Ahmad.
BACA JUGA: Bank Bengkulu Terima Penghargaan Top 20 Financial Award Institutoins 2024
Berikut rangkuman kontroversi yang terjadi.
1. Yandri Susanto soal Surat Berkop Kemendes
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Dia berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yandri menanggapi kritikan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.
"Terima Kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri kepada wartawan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Selasa, 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswi SMP, Korban Ditendang dan Dilontarkan Kata Kasar, Diduga Karena Hal Ini
2. Yusril soal Peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Yusril merasa pernyataannya disalahpahami, sebab dia mengklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan.