NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung sita uang miliaran dari empat tersangka.
Kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur semakin mendapat perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai miliaran rupiah dan barang elektronik dari empat tersangka.
BACA JUGA:Bikin Jijik Tetangga, Ini Alasan Si Kakek Buang Kotoran di Jalan Setiap Hari
Keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam skandal suap yang menyebabkan vonis bebas Ronald Tannur, yang sebelumnya terjerat kasus hukum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang terkait dengan keempat tersangka.
BACA JUGA:Waspada, Ini Dampak Siklon Tropis Trami Bagi Indonesia
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi dalam kasus ini.
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyuapan, dan gratifikasi sehubungan dengan perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur," ujar Abdul dalam konferensi pers.
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman tersangka Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
Rumah Lisa yang berada di wilayah Rumput, Surabaya, menjadi salah satu titik awal penyidik untuk menemukan bukti.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1,190 miliar, serta mata uang asing senilai 454.700 dolar Amerika dan 17.043 dolar Singapura. Uang dalam jumlah besar ini menambah kuat dugaan adanya transaksi suap.
Tidak hanya di Surabaya, penyidik juga melakukan penggeledahan di apartemen milik Lisa Rahmat yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Di apartemen tersebut, penyidik menemukan lebih banyak uang dalam bentuk mata uang asing yang jika dikonversikan setara dengan Rp2,126 miliar.
Selain itu, penyidik juga menemukan catatan transaksi keuangan yang diduga sebagai bukti pemberian uang kepada pihak-pihak terkait.