Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Miliaran dari Empat Tersangka

Kamis 24-10-2024,16:31 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Ketiganya kini telah ditahan oleh pihak berwenang untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Abdul Qohar menambahkan bahwa para hakim yang terlibat dalam skandal ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa Rahmat, yang berperan sebagai pemberi suap, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak ada pihak yang menghalangi jalannya proses hukum.

BACA JUGA:OJK Tutup dan Cabut Izin PT Investree Radika Jaya, Begini Nasib Karyawannya

Berdasarkan pantauan di lapangan, hakim Heru Hanindyo menjadi orang pertama yang tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada sore hari, sekitar pukul 16.32 WIB.

Ia datang dengan dikawal oleh beberapa jaksa dan personel Polisi Militer menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Dua hakim lainnya, yaitu Erintuah dan Mangapul, tiba sekitar setengah jam kemudian dengan menggunakan dua mobil terpisah.

Mereka semua bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun kepada media yang telah menunggu di lokasi.

Sheila Silvina

Kategori :